TUJUH HAL YANG DIMAKRUHKAN SAAT WUDHU • Fatwa NU

TUJUH HAL YANG DIMAKRUHKAN SAAT WUDHU • Fatwa NU . Selain memiliki rukun dan kesunahan, ada beberapa hal yang dimakruhkan ketika berwudhu. Musthafa Al-Khin dan Musthafa Al-Bugha menjelaskan secara rinci tujuh hal yang dimakruhkan dalam wudhu dalam karyanya yang berjudul Fiqhul Manhaji ala Madzhabil Imamis Syafi’i sebagaimana berikut: . 1. Boros dalam menggunakan air atau terlalu sedikit menggunakan air. Hal tersebut dimakruhkan karena bertentangan dengan sunah. ولا تسرفوا إنه لا يحب المسرفين . Artinya, “Janganlah kalian berperlaku boros karena sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang boros.” . 2. Mendahulukan basuhan tangan kiri daripada tangan kanan, atau mendahulukan membasuh kaki kiri daripada kaki kanan. Hal ini dimakruhkan karena bertentangan dengan perilaku yang dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW tentang...